Dalam Asuransi, ada beberapa istilah yang perlu Anda pahami, salah satunya adalah Dana Tabarru. Tabarru sendiri memiliki makna donasi atau sumbangan. Jadi Dana Tabarru adalah dana yang terkumpul dari uang partisipasi seluruh peserta Asuransi Syariah. Selain itu mereka juga bersedia untuk saling tolong menolong bila terjadi peristiwa buruk. Konsep ini juga disebut sebagai risk sharing antar peserta.