Dalam Asuransi, ada beberapa istilah yang perlu Anda pahami, salah satunya adalah Dana Tabarru. Tabarru sendiri memiliki makna donasi atau sumbangan. Jadi Dana Tabarru adalah dana yang terkumpul dari uang partisipasi seluruh peserta Asuransi Syariah. Selain itu mereka juga bersedia untuk saling tolong menolong bila terjadi peristiwa buruk. Konsep ini juga disebut sebagai risk sharing antar peserta.
Misalnya, ada peserta A yang jatuh sakit dan memerlukan perawatan di rumah sakit. Kemudian Dana Tabarru bisa digunakan untuk membantu membayar perawatan Nasabah A. Jadi, Dana Tabarru berfungsi untuk membayar klaim Asuransi Syariah dari peserta yang terkena musibah.
Baca juga: 5 Fungsi Asuransi Syariah yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membelinya
Dana Tabarru dikelola oleh Perusahaan Asuransi berdasarkan sistem sesuai Syariat Islam, sehingga dana terhindar dari bunga atau Riba yang sifatnya haram. Perlu diketahui juga, bahwa dana Tabarru juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perusahaan Asuransi juga wajib terdaftar ke dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana Tabarru ini dijadikan sebagai pengganti Premi. Jadi bila Anda membeli salah satu produk Asuransi Syariah, pihak Asuransi akan menerangkan jika Anda harus ikut serta dalam dana Tabarru.
Berdasarkan penjelasan singkat di atas terkait Dana Tabarru, semoga membantu Anda memahami istilah ini dalam Asuransi Syariah, ya. Sebaiknya, percayakan dana Tabarru untuk dikelola Perusahaan Asuransi yang berkualitas seperti Prudential Indonesia. Apabila pengelolaan dana Tabarru tidak sesuai dengan yang seharusnya, lembaga pengawas yang sudah disebutkan di atas akan bertindak tegas.
Bila Anda ingin memiliki asuransi berprinsip Syariah Anda bisa memilih Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Unit Link, dan lainnya yang tersedia di Prudential Indonesia.
Salah satu produk yang bisa Anda jadikan pilihan, yakni PRULink Syariah Generasi Baru. PRULink Syariah Generasi Baru merupakan produk Asuransi Jiwa berasas Syariah yang berhubungan dengan Unit Link terbaru dari Prudential Indonesia yang mampu memberikan perlindungan jiwa sekaligus investasi positif sejak membayar kontribusi untuk pertama kali.
PRULink Syariah Generasi Baru mampu memberikan perlindungan berupa Santunan Asuransi hingga usia 99 tahun dan alokasi investasi positif sejak tahun pertama menjadi peserta. Ada juga pilihan manfaat Asuransi Tambahan (Riders) yang menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar